RENCANA
BISNIS TIK
Teknologi
Informasi dan Komunikasi sudah sangat berkembang sangat jauh saat ini
baik secara komunikasi,cara belajar,cara bekerja,cara berbisnis,dan
lain sebagainya.Dimana era Informasi ini memberikan ruang lingkup
yang sangat luas untuk mengorganisasikan segala kegiatan melalui cara
cara baru inovatif,instan,transparan,akurat,tepat waktu,dan lebih
baik lagi.Begitu juga bisnis dibidang TIK merupakan bisnis yang
sangat berkembang karena banyak manfaat untuk bisnis TIK ini.
Regulasi dan
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam
menjalankan fungsi perusahaan, sudah pasti dibutuhkan logistik,
peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja suatu instansi.
Kebutuhan ini dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu Induk perusahaan
pemerintah maupun Anak Perusahaan. Berbeda dengan pengadaan barang
dan jasa di instansi dan perusahaan Pemerintah, pengadaan barang dan
jasa di instansi pemerintahan lebih rumit karena berhubungan dengan
perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang atau jasa
tersebut.
Aktivitas pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.
Aktivitas pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.
Dalam
proses pengadaan barang dan jasa, ada beberapa istilah yang perlu
diketahui agar tidak menimbulkan ambiguitas dan misinterpretasi.
Beberapa diantaranya adalah:
- Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah.
- Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran.
- Penyedia barang jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa.
Kebutuhan Dokumen
yang Tertuang dalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) atau TOR (Term Of
Reference) atau Bidding Document.
Sesuai
dengan namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa
yang terdiri atas:
- uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan;
- waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa;
- spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
- besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
Istilah
lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of
Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun
untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran
K/L/D/I.
Permasalahan
yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan
dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan
KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan
kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.
Sering
terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka
KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun
sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan
nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun
waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan lampiran
pembahasan anggaran.
Inilah
yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh
utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan
secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara
terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan
persyaratan administratif dalam penganggaran.
Gambaran Umum
Projek
dan rencana bisnis yang berkaitan dengan dunia IT yang pernah
terfikirkan oleh saya adalah Ecommerce. Saya tertarik dengan bisnis
online atau perdagangan ecommerce karena selain tidak membutuhkan
tempat dan banyak waktu kita dapat tetap berbisnis dengan menjual
produk secara online tanpa harus bertemu calon pembeli secara
langsung. Untuk pembayarannya pun dapat dilakukan dengan praktis
yaitu dengan cara mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga
produk yang akan dibeli. Media pemasaran online shop inipun tidak
sulit, kita dapat menaruh foto produk-produk dagangan kita
dimedia-media sosial seperti facebook, twitter, website, instagram,
kaskus, dan lain-lain. Tidak dapat dipungkiri pengaruh media sosial
seperti diatas sudah banyak dimiliki masyarakan dari mulai orang tua
hingga remaja. Dengan menjalankan bisnis ini saya jadi bisa tetap
fokus menjalankan bisnis tanpa harus mengganggu kegiatan lain yang
tak kalah penting.
Disini
saya akan mencoba rencana bisnis TIK yaitu Bernama Gundar Ticket yang
menyediakan berbagai macam tiket dari tiket Pesawat sampai ke tiket
kereta,pemesanan tiket juga sangat praktis pelanggan hanya butuh
mengisi blank space yang sudah disediakan disetiap pertanyaan,sistem
pemesanan tiket adalah tiket boking dan pembayaran melalui transfer
e-banking.
Sumber:
https://bagaskawarasan.wordpress.com/2012/11/21/pengembangan-rencana-bisnis-di-bidang-tik-aspek-keuangan-2/