Jumat, 09 Januari 2015

    Kebudayaan Ambon





    KEBUDAYAAN AMBON

    OLEH
    SUBYAKTO
    (UNIVERSITAS INDONESIA)

    1.IDENTIFIKASI
    Pulau Ambon merupakan salah satu pulau dari kepulauan Maluku,suatu kepulauan yang terletak Antara pulau Irian di sebelah Timur,pulau Sulawesi disebelah barat,lautan Teduh disebelah utara dan lautan Indonesia di sebelah selatan.Maluku dapat dibagi menjadi Maluku utara yang meluputi pulau-pulau Morotai,Halmehera,Bacan,Obi,Ternate,dan Tidore dan Maluku Selatan yang meluputi Seram,Buru,Ambon,Banda,kepulauan Sulu,Kei,Aru,Tanimbar,Barbar,Leti, dan Wetar.
                    Penduduknya yang pada umumnya tinggal di pantai-pantai adalah campuran dari penduduk asli dengan orang-orang pendatang berasal dari berbagai pulau,seperti orang bugis,Makassar,orang Buton dan orang Jawa banyak yang bertempat tinggal diMaluku.Penduduk yang tinggal di daerah pegunungan merupakan penduduk yang asli.
    2.ANGKA-ANGKA DAN DATA-DATA DEMOGRAFIS
    Hasil sensus penduduk tahun 1971,menunjukan jumlah penduduk Provinsi Maluku seluruhnya 1.088.945 jiwa.Maluku Tengah saja penduduknya berjumlah 378.870 jiwa,yaitu 194.145 laki-laki dan 184.725 perempuan sedangkan angka-angka cacah jiwa pulau Ambon tahun 1959 dengan pengecualian Kotapraja Ambon tahun 1959 dengan pengucualian Kota praja Ambon,adalah 80.364 orang.Dari jumlah itu 51% beragama Kristen Protestan (aliran Reformasi)dan 49% beragama Islam

    3.BENTUK DESA
    Desa-desa di pulau Ambon,biasanya merupakan sekelompok rumah yang didirikan sepanjang suatu jalan utama.Rumah-rumah desa biasanya didirikan amat berdekatan,tetapi ada pula desa-desa dimana rumah-rumahnya berrjauhan satu dengan lain dan dipisahkan oleh perkarangan-perkarangn.Desa-desa seperti tersebut terakhir,dalam zaman dahulu merupakan penggabungan dari dua atau lebih perkampungan kecil,yang letaknya berdekatan.Perkampungan semacam itu disebut aman,dan terdiri dari beberapaa soa,yang diperintahkan atau yang menjadi milik seorang ama (“bapak”atau “tuan”).Tiap-tiap Soa,terdiri dari beberapa mata-rumah.
                    Desa dinamakan negeri dan dikepalai oleh seorang raja (sama dengan kepala desa di Jaawa)aman,soa dan mata rumah,dewasa ini tidak tampak lagi dalam struktur desa,karena pada waktu perpindahan dahulud dari daerah bukit-bukit ke daerah pantai,kesatuan-kesatuan ini terpecah belah terpisah satu dengan lainnya.


    4.MATA PENCAHARIAN HIDUP
    Mata pencaharian orang Ambon , adalah pada umumnya pertanian di ladang.Dalam hal itu orang membuka sebidang tanah di hutan.dengan menebang pohon-pohon  dan dengan membakar batang-batang dan dahan-dahan yang telah kering.Ladang-ladang yang dibuka dengan cara demikian hanya diolah sedikit dengan tongkat,kemudian ditanami tanpa irigasi dengan kacang-kacangan dan ubi-ubian.
                    Sagu adalah makanan pokok orang Ambon pada umumnya dan walaupun sekarang beras sudah biasa mereka makan,akan tetapi belum menggantikan sagu seluruhnya

    5.SISTEM KEMASYARAKATAN
    Sistem kekerabatan orang Ambon berdasarkan hubungan patrilineal,yang diiringi dengan pola menetap patrilokal.Kesatuan kekerabatan amat penting yang lebih besar dari keluarga batih,adalah matarumah atau fam,yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilineal.Mata rumah merupakan kesatuan dari laki-laki dan perempuan yang belum kawin dan para istri dari laki-laki yang telah kawin.Dengan kata lain matarumah merupakan satu klen-kecil patrilineal.
                    Mata Rumah penting dalam hal mengatur perkawinan warganya secara exogami dan dalam hal mengatur penggunaan tanah-tanah dati yaitu tanah milik kerabat patrilineal.
                    Disamping kesatuan kekerabatan yang bersifat unilineal itum ada kesatuan lain yang lebih besar yang bersifat bilateral,yaitu family atau kindred.Faamili merupakan kesatuan kekerabatan disekeliling individu,yang terdiri dari warga-warga yang masih hidup dari mata-rumah asli,ialah semua keturunan dari keempat nenek moyang.
                    Perkawinan menurut adat merupakan urusan dari dua kelompok kekerabatan yaitu matarumah dan family yang ikut menentukan dalam fungsi penyelenggaraan dari perkawinan itu.Perkawinan disini sifatnya exogami, yaitu seseorang harus kawin dengan orang diluar klennya.Mereka mengenal tiga macam cara perkawinan  yaitu kawin lari,kawin minta dan kawin masuk.
    Kawin lari adalah system perkawinan yang paling lazim.hal ini terutama disebabkan orang Ambon umumnya lebih suka menempuh jalan pendek,untuk menghindari prosedur perundingan dan upacara.Oleh karena itu kawin lari sebenarnya  dipandang kurang baik dan kurang diinginkan oleh pihak kaum kerabat wanita dan kaum pria sebalinya.
    Bentuk perkawinan kedua adalah kawin minta.Kawin minta terjadi apabila seorang pemuda telah menemukan seorang gadis yang akan dijadikan istri,maka ia akan memberitahukan  hal itu kepada orang tuanya.Kemudian mereka mengumpulkan anggota family untuk membicarakan hal itu dan membuat rencana perkawinan.disini diperbincangkan pula pengumpulan kekayaan untuk membayart mas kawin,perayaan perkawinan dan sebagainya.Kalau semua sudah setuju,kemudian dikirimkan surat atau delegasi keorangtua sigadis mengirim kabar kembali dengan waktu dan harinya.Apabila orangtua gadis menunjukkan ketidak setujuannya maka pendekatan ini dibatalkan.Namun hal ini jarang terjadi,karena biasanya keluarga pria keluarga pria telah memperhitungkan jawwabannya.
    Bentuk Perkawinan ketiga ialah kawin masuk dalam Bahasa setempat disebutkan kawin manual.Pada Perkawinan ini pengantin laki-laki tinggal dengan keluarga wanita.ada tiga sebab utama terjadinya perkawinan  semacam ini.Alasan pertama adalah kaum kerabat sipemuda tidak dapat membayar mas kawin secara aadat alasan kedua adalah bahwa keluarga  sigadis hanya beranak tunggalmdan tak punya anak laki-laki,sehingga sigadis harus memasukkan suaminya dalam klen ayahnya dan menjamin kelangsungan klen.Alasan ketiga ialah karena ayah dari sipemuda tidak sudi menerima menantu perempuannya,disebabkanoleh perbedaan status atau alasan yang lain.Demikian itu pemuda masuk keluarga isterinya,Kalau ini tidak dapat membayar mas kawin,maka dia harus bekerja ditanah kaum kerabat istri.
    Didesa-desa Ambon ada juga organisasi masyarakat yang terdiri dari pemuda-pemudi yang sudah dewasa tetapi yang belum kawin.Organisasi – organisasi ini disebut jojaro.Disamping itu ada perkumpulan-perkumpulan pemuda yang belum kawin yang dinamakan ngungare.Bila ada seorang anggota  jojaro yang kawin dengan pemuda dari luar desa,maka jojaro dapat menghalangi  jalan keluar mereka dari desa dan menuntut dari pengantin llaki-laki pembayaran berupa sehelai kain putih.Kalau belum dibayar tuntutan mereka,penganten perempuan tidak diizinkan meninggalkan desa.Ngungare membantu jojaro dan mengawasi pembayaran tuntutan mereka.

    6.RELIGI
    Pada umumnya penduduk Maluku Tengah sekarang telah beragama Nasrani dan Islam dalam perbandingan yang umumnya sama dengan apa yang terlihat untuk pulau Ambon pada table XV.Walaupun sudah beragama Nasrani dan Islam ,sejak lama,namun  sampai sekarang pun masih tampak adanya banyak sisa-sisa religi mereka yang asli,dari szaman sebelum mereka memeluk agama Nasrani dan Islam.
    7.MASALAH PEMBANGUNAN DAN MODERNISASI
    Ditinjau dari keadaan iklim dan alamnya,potensi daerah Maluku untuk membangun ekonominya rupa-rupanya tidak terutama terletak dalam pertaniannya,tetapi terutama dalam perikanan.Hal itu karena dilaut Malukulah hanya beberapa puluh kilometer dari pantai terdapat jenis-jenis ikan yang hidup dalam kawanan-kawanan besar yang cukup seragam,seperti  jenis-jenis ikan tuna.Walaupun demikian ,usaha perikanan hanya dapat menjadi landasan untuk menghasilkan modal bagi pembangunan,apabila usaha itu dilakukan dengan teknologi modern dengan perahu-perahu besu berawak kapal lima sampai enam orang,dengan alat-alat jala yang modern,dengan tempat menyimpan ikan di kapal yang dapat didinginkan dan sebagainya.Untuk mengembangkan suatu industry serupa itu dibutuhkan banyak modal dan keahlian.


    Daftar Pustaka
    Adatrechtbundels
                    1922       Groote Oost,XXI.Commissie voor het Adatrecht.
                    1925       Groote Oost,XXIV.Commissie voor het Adatrecht
    Cooley F.L.
    1962       Ambonese Adat;A General Description New Haven,Cultural Report Series No.10 Yale University.
                    1962       Ambonese Kin Groups,Ethnology, I halaman 102-112.
                    1966       Altar and Throne in Central Moluccan Societties,Indonesia II:halaman 135-156.
                    1968       Alang,sebuah Desa di pulau Ambon,Masjarakat desa diIndonesia masa kini. Redaksi Koentjaraningrat. Djakarta,badan Penerbit Fakultas Ekonomi-Universitas Indonesia halaman 292-319
    Duyvendak,J.P.
                    1926       Het Kakean – Genootschap van Seram , Almeto , W.Hilarius
    Sachse F.L.O
                    1907       Seran en zijne bewiners Leiden, E.J. Brill

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar